Hero Image
Saturday, 12 September 2026

Profil LPM

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Ma’arif Nahdlatul Ulama Kebumen merupakan unit yang bertanggung jawab mengembangkan, mengoordinasikan, dan mengendalikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di seluruh satuan kerja universitas. LPM berada langsung di bawah Rektor dan menjadi mitra strategis pimpinan dalam memastikan seluruh proses penyelenggaraan Tridharma Perguruan TInggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat) berjalan sesuai standar mutu yang ditetapkan, selaras dengan regulasi nasional, serta mendukung terwujudnya visi kampus “menjadi kampus yang Unggul, Berdampak, dan Mendunia”.

Dalam menjalankan mandat tersebut, LPM memiliki tugas pokok antara lain: mengembangkan sistem dan perangkat SPMI, menyusun dan memutakhirkan berbagai dokumen mutu (kebijakan mutu, manual, standar, dan formulir), mengoordinasikan pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi mutu di tingkat universitas, fakultas, dan program studi, serta menyelenggarakan audit mutu internal secara berkala. LPM juga bertugas mengembangkan pedoman dan tata cara evaluasi internal, menyusun instrumen penilaian mutu, memberikan umpan balik dan rekomendasi perbaikan kepada pimpinan, serta mengoordinasikan proses akreditasi dan asesmen eksternal, sehingga siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan mutu) terlaksana secara sistematis.

Sejalan dengan visi “Unggul, Berdampak, dan Mendunia”, LPM memfokuskan perannya pada tiga orientasi utama. Pertama, mendorong keunggulan (unggul) melalui penjaminan standar akademik dan nonakademik yang kompetitif, penguatan budaya mutu di kalangan dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, serta fasilitasi peningkatan kapasitas melalui pelatihan, workshop, dan pendampingan implementasi standar. Kedua, memastikan keberdampakan (berdampak) dengan mengarahkan standar dan indikator mutu agar terkait langsung dengan luaran yang bermanfaat bagi masyarakat, dunia kerja, dan pengembangan ilmu, termasuk dalam bentuk peningkatan akreditasi program studi dan universitas. Ketiga, mendukung internasionalisasi (mendunia) dengan mengintegrasikan aspek mutu yang mendorong kolaborasi, publikasi bereputasi, dan tata kelola yang diakui secara global, sehingga UMNU Kebumen mampu bersaing dan berkontribusi pada level nasional maupun internasional.

Untuk menjalankan fungsi tersebut, LPM bekerja sama secara erat dengan unit penjaminan mutu di tingkat fakultas dan program studi, lembaga-lembaga universitas, serta unit-unit terkait. Melalui koordinasi ini, LPM memastikan standar mutu diterjemahkan ke dalam kurikulum, proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, layanan kemahasiswaan, dan tata kelola keuangan serta SDM. Berbagai kegiatan seperti workshop implementasi regulasi terbaru, evaluasi perencanaan pembelajaran, monitoring perkuliahan, dan pendampingan penyusunan borang akreditasi menjadi bagian dari strategi LPM untuk mengawal transformasi UMNU Kebumen menuju kampus yang unggul dalam mutu, menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat, dan diakui dalam jejaring pendidikan tinggi dunia.