| Tentang SPME |
Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) merupakan proses penjaminan mutu pendidikan tinggi yang dilaksanakan melalui evaluasi dan penilaian oleh pihak eksternal yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. SPME bertujuan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan tinggi memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan, mendorong peningkatan kualitas secara berkelanjutan, serta memberikan pengakuan terhadap mutu institusi dan program studi. Bagi Universitas Ma’arif Nahdlatul Ulama Kebumen (UMNU Kebumen), Sistem Penjaminan Mutu Eksternal menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang berkualitas, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan. Pelaksanaan SPME dilakukan melalui mekanisme akreditasi perguruan tinggi dan program studi oleh lembaga yang berwenang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui pelaksanaan SPME, UMNU Kebumen berupaya memastikan bahwa seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan tinggi, meliputi tata kelola kelembagaan, proses pembelajaran, sumber daya manusia, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta layanan akademik dan kemahasiswaan, senantiasa dievaluasi dan dikembangkan sesuai dengan standar mutu pendidikan tinggi. SPME juga menjadi sarana bagi universitas untuk memperoleh masukan, rekomendasi, dan evaluasi yang objektif dari pihak eksternal. Hasil evaluasi tersebut digunakan sebagai dasar untuk merumuskan kebijakan peningkatan mutu, menyempurnakan sistem pengelolaan institusi, serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi mahasiswa dan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, SPME dilaksanakan secara sinergis dengan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). SPMI berperan dalam membangun budaya mutu melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar pendidikan tinggi secara berkelanjutan. Sementara itu, SPME memberikan penilaian eksternal terhadap pemenuhan standar mutu dan kualitas dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Keterpaduan kedua sistem tersebut diharapkan dapat memperkuat budaya mutu di lingkungan UMNU Kebumen. Dengan demikian, Sistem Penjaminan Mutu Eksternal di Universitas Ma’arif Nahdlatul Ulama Kebumen tidak hanya dipandang sebagai upaya untuk memenuhi persyaratan akreditasi, tetapi juga sebagai komitmen institusi untuk meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat daya saing lulusan, membangun kepercayaan masyarakat, serta mewujudkan perguruan tinggi yang unggul, profesional, dan berlandaskan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah. Melalui penguatan pelaksanaan SPME yang terarah dan berkelanjutan, UMNU Kebumen diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan, pembangunan masyarakat, dan kemajuan bangsa. |
| Peringkat SPME | ||||
| No | Badan Intsitusi | Lembaga Akreditasi | Peringkat | Sertifikat |
| 1 | Universitas | BAN-PT | Terakreditasi | Unduh |
| 2 | Pendidikan Bahasa Inggris | LAMDIK | Baik Sekali | Unduh |
| 3 | Pendidikan Bahasa Indonesia | LAMDIK | Baik | Unduh |
| 4 | Pendidikan Olahraga | LAMDIK | Baik Sekali | Unduh |
| 5 | Pendidikan Anak Usia Dini | LAMDIK | Baik Sekali | Unduh |
| 6 | Teknik Informatika | LAMINFOKOM | Baik Sekali | Unduh |
| 7 | Teknik Sipil | LAMTEKNIK | Baik | Unduh |
| 8 | Agroteknologi | LAMPTIP | Baik | Unduh |
| 9 | Peternakan | LAMPTIP | Baik | Unduh |
| 10 | Magister Pendidikan Umum dan Karakter | LAMDIK | Terakreditasi Pertama | Unduh |
| 11 | Manajemen Haji dan Umrah | LAMEMBA | Proses Ajuan | Unduh |