| Tentang SPMI |
| Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan sistem yang dikembangkan dan dilaksanakan oleh Universitas Ma’arif Nahdlatul Ulama Kebumen sebagai upaya sistematis, terencana, dan berkelanjutan untuk menjamin serta meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi. SPMI menjadi landasan bagi seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Ma’arif Nahdlatul Ulama Kebumen dalam melaksanakan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola perguruan tinggi yang sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Pelaksanaan SPMI dikoordinasikan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) melalui pengembangan standar mutu, pendampingan pelaksanaan standar, monitoring dan evaluasi, Audit Mutu Internal (AMI), serta tindak lanjut hasil evaluasi untuk mendorong peningkatan mutu secara berkelanjutan. Melalui penerapan SPMI, UMNU Kebumen berkomitmen membangun budaya mutu yang melibatkan pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas lulusan. |
| Tujuan SPMI |
|
| Siklus Penjaminan Mutu PPEPP | ||||||||
Pelaksanaan SPMI UMNU Kebumen menggunakan siklus PPEPP sebagai mekanisme utama dalam menjamin dan meningkatkan mutu perguruan tinggi.
|
| Dokumen SPMI | |||||
| Dokumen | Uraian | SPMI 2021 | SPMI 2026 | ||
| Kebijakan SPMI | Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Ma’arif Nahdlatul Ulama Kebumen merupakan landasan strategis dalam penyelenggaraan dan pengembangan budaya mutu secara berkelanjutan di lingkungan universitas. Kebijakan ini disusun sebagai pedoman bagi seluruh unsur pimpinan, fakultas, program studi, unit kerja, dosen, tenaga kependidikan, serta pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan pendidikan tinggi yang bermutu, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas secara berkelanjutan. | Dokumen | Dokumen | ||
| Manual SPMI (SIklus PPEPP) | Manual Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Ma’arif Nahdlatul Ulama Kebumen merupakan dokumen yang berisi pedoman operasional bagi seluruh unit kerja dalam melaksanakan penjaminan mutu pendidikan tinggi secara sistematis, terencana, terukur, dan berkelanjutan. Manual ini menjadi acuan dalam menjalankan mekanisme penjaminan mutu pada bidang akademik dan nonakademik agar penyelenggaraan pendidikan tinggi sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan, peraturan perundang-undangan, serta visi, misi, tujuan, dan strategi universitas. | Dokumen | Dokumen | ||
| Standar SPMI | Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Ma’arif Nahdlatul Ulama Kebumen merupakan seperangkat kriteria, ukuran, dan ketentuan yang digunakan sebagai acuan dalam menjamin dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan. Standar ini menjadi dasar bagi seluruh unsur universitas dalam melaksanakan kegiatan akademik dan nonakademik agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, arah pengembangan kelembagaan, serta kebutuhan pemangku kepentingan. | Dokumen | Dokumen | ||
| Formulir SPMI | Formulir Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Ma’arif Nahdlatul Ulama Kebumen merupakan perangkat dokumentasi yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi. Formulir ini menjadi instrumen operasional untuk memastikan bahwa setiap kegiatan akademik dan nonakademik dilaksanakan sesuai dengan standar mutu, prosedur, serta ketentuan yang telah ditetapkan oleh universitas. | Dokumen | Dokumen | ||
| Audit Mutu Internal | |||
| Audit Mutu Internal (AMI) UMNU Kebumen merupakan kegiatan evaluasi sistematis untuk memastikan pelaksanaan standar mutu perguruan tinggi berjalan sesuai ketentuan. AMI dikoordinasikan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dengan melibatkan auditor internal untuk mengevaluasi kegiatan akademik dan nonakademik. Hasil audit digunakan sebagai dasar penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) dan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) guna mendorong perbaikan berkelanjutan dan memperkuat budaya mutu di lingkungan UMNU Kebumen. | |||
| No | Dokumen AMI | Unduh Dokumen | |
| 1 | Laporan AMI 2022 | Dokumen | |
| 2 | Laporan AMI 2023 | Dokumen | |
| 3 | Laporan AMI 2024 | Dokumen | |
| 4 | Laporan AMI 2025 | Dokumen | |
| Rencana Tindak Lanjut | |||
| Rencana Tindak Lanjut (RTL) UMNU Kebumen merupakan langkah perbaikan yang disusun berdasarkan hasil Audit Mutu Internal (AMI) dan evaluasi mutu. RTL memuat tindakan perbaikan, unit penanggung jawab, serta target waktu pelaksanaan untuk memastikan setiap temuan ditindaklanjuti secara terarah dan terdokumentasi. Pelaksanaan RTL diharapkan dapat meningkatkan mutu tata kelola, pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan layanan di lingkungan UMNU Kebumen secara berkelanjutan. | |||
| No | Dokumen RTL | Unduh Dokumen | |
| 1 | Laporan RTL 2022 | Dokumen | |
| 2 | Laporan RTL 2023 | Dokumen | |
| 3 | Laporan RTL 2024 | Dokumen | |
| 4 | Laporan RTL 2025 | Dokumen | |
| Rencana Tinjauman Manajemen | |||
| Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) UMNU Kebumen merupakan forum evaluasi yang dilaksanakan untuk membahas hasil Audit Mutu Internal (AMI), pelaksanaan Rencana Tindak Lanjut (RTL), serta berbagai permasalahan mutu perguruan tinggi. RTM bertujuan menetapkan keputusan dan langkah perbaikan yang diperlukan untuk meningkatkan efektivitas Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) serta mendorong peningkatan mutu secara berkelanjutan di lingkungan UMNU Kebumen. | |||
| No | Dokumen RTM | Unduh Dokumen | |
| 1 | Laporan RTM 2022 | Dokumen | |
| 2 | Laporan RTM 2023 | Dokumen | |
| 3 | Laporan RTM 2024 | Dokumen | |
| 4 | Laporan RTM 2025 | Dokumen | |